PENGELUARAN NEGARA
Adanya
pengeluaran negara karena ada kegiatan
pemerintah yang akan dilakukan berkait dengan fungsi yang dijalankan oleh
pemerintah dan tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah, yaitu kemakmuran dan
keamanan dalam masyarakat, semakin banyak kegiatan yang dilakukan pemerintah
maka pengeluaran negara akan semakin besar. Untuk mencapai tujuan tersebut
pemerintah akan menggunakan barang dan jasa dengan berbagai bentuk termasuk
uang, penggunaan uang untuk melaksanakan fungsi pemerintah inilah yang dimaksud
dengan pengeluaran pemerintah. (Edi Soepangat,
1991: 33). Oleh karena adanya
pengeluaran negara merupakan konsekuensi dari kegiatan yang akan dilakukan maka
terjadinya peningkatan pengeluaran pemerintah merupakan indikator meningkatnya
kegiatan pemerintah baik dilihat dari aspek kuantitas maupun kualitas. Dengan
kata lain, untuk mengetahui seberapa besar kegiatan yang dilakukan maupun yang
akan dilakukan akan dapat dilihat dari pengeluaran pemerintah dalam APBN tahun
berjalan. Di samping besaran kegiatan pemerintah yang tercermin dalam
pengeluaran pemerintah juga merupakan cerminan
keterlibatan pemerintah dalam kehidupan masyarakat.
A. Pengeluaran
Pemerintah Pusat
Belanja
Negara dan daerah dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas
pemerintahan pusat dan daerah serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara
pemerintah pusat dan daerah. Belanja Negara dan daerah menurut organisasi
disesuaikan dengan susunan kementerian Negara atau lembaga pemerintahan pusat.
Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai
berikut:
a.
Belanja pemerintah pusat menurut organisasi atau bagian anggaran.
b. Belanja
pemerintah pusat menurut fungsi. Rincian
belanja negara dan daerah menurut fungsi, terdiri atas pelayanan umum,
pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi,lingkungan hidup, perumahan, dan
fasilitas umum, kesehatan,pariwisata, budaya, agama, pendidikan, serta
perlindungan sosial.
c.
Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja
1) belanja pegawai
Belanja Pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang
yang diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di
luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali
pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal
PNS dan pegawai yang dipekerjakan
oleh pemerintah yang belum berstatus PNS
sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang
berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh : gaji, tunjangan, honorarium,
lembur, kontribusi sosial dan lain-lain yang berhubungan dengan pegawai.
2) belanja barang
Belanja barang adalah
pengeluran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk
memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta
pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada
masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri belanja barang dan jasa,
belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Belanja barang ini terdiri dari belanja pengadaan
barang dan jasa, belanja pemeliharaandan belanja perjalanan. Belanja barang
dikelompokan menjadi tiga ketegori:
1. Belanja pengadaan barang dan jasa :
Merupakan pengeluaran yang antara lain dilakukan untuk membiayai keperluan
kantor sehari-hari.
pengadaan barang yang habis pakai seperti Alat Tulis
Kantor (ATK), pengadaan/penggantian peralatan kantor, langganan daya dan jasa,
lain-lain pengeluaran untuk membiayai pekerjaan yang bersifat non-fisik dan
secara langsung menunjang tugas pokok fungsi Kementerian/Lembaga, pengadaan
kantor yang nilainya tidak memenuhi syarat nilai kapitalisasi minimum yang
diatur Pemerintah Pusat dan pengeluaran jasa nonfisik (contoh biaya pelatihan
dan penelitian).
2. Belanja Pemerintahan : Adalah pengeluaran
yang dimaksudkan untuk mempertahankan asset tetap atau asset lainnya yang sudah
ada ke dalam kondisi normal tanpa memperhatikan besar kecilnya jumlah belanja.
Contoh : pemeliharaan tanah, pemeliharaan gedung dan bangunan kantor, rumah
dinas, kendaraan bermotor dinas, dan lain-lain sarana yang berhubungan dengan
penyelenggaraan pemerintaha
3. Belanja Pengeluaran : Merupakan pengeluaran yang dilakukan untuk
membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan
3) belanja modal
belanja modal
merupakan pengeluaran anggaran yang dugunakan dalam rangka memperoleh atau
menambah aset tetap dam aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu
periode akuntansi serta melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap atau
aset lainnya yang ditetapkan pemerintah. Aset tetap tersebut dipergunakan untuk
operasional kegiatan sehari-hari suatu satuan kerja bukan untuk dijual.
4) pembayaran bunga utang
belanja
Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membayar kewajiban atas penggunaan pokok
utang baik utang dalam negeri maupun luar negeri, yang dihitung berdasarkan
ketentuan dan persyaratan dari utang yang sudah ada dan perkiraan utang baru,
termasuk untuk biaya terkait dengan pengelolaan utang
5) subsidi
Subsidi adalah
sebuah pembayaran oleh pemerintah untuk produsen , distributor dan konsumen
bahkan masyarakat dalam bidang tertentu
Contohnya
adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor, subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya
di wilayah perkotaan;
dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.
Subsidi dapat
dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan
memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa
impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang
besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu
pemerintahan, namun istilah subsidi juga
bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan
atau lembaga non-pemerintah.
6) belanja hibah
belanja
Pemerintah Pusat dalam bentuk uang, barang, atau jasa dari Pemerintah kepada
BUMN, pemerintah negara lain, lembaga/organisasi internasional, pemerintah
daerah khususnya pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterushibahkan ke
daerah yang tidak perlu dibayar kembali, bersifat tidak wajib dan tidak
mengikat, tidak secara terus-menerus, bersifat sukarela dengan pengalihan hak
dan dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah
7) bantuan social
Bantuan Sosial yaitu transfer
uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari
kemungkinan terjadinya risiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan
kepada anggota masyarakat atau lembaga kemasyarakatan di bidang pendidikan,
keagamaan, kesehatan, dan pangan.
B. Pengeluaran
Pemerintah Negara
Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran
belanja,bagi hasil kedaerah yang menjadi otoritasnya, dan pembiayaan. Belanja
terdiri atas tiga macam:
pengeluaran,
yaitu belanja rutin, belanja modal,dan belanja tidak terduga.
1. Pengeluaran rutin, yaitu pembelanjaan yang dilakukan
pada waktu-waktu tertentu. Pembelanjaan yang termasuk dalam posisi, di
antaranya:
a.Belanja pegawai, merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk
orang/personel yang berhubungan langsung dengan suatu aktivitas atau dengan
kata lain merupakan belanja pegawai yang bersifat variabel
b. Belanja Barang, merupakan pengeluaran pemerintah
daerah untuk penyediaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan
pelayanan publik.
c. Belanja Perjalanan, merupakan pengeluaran pemerintah
daerah untuk biaya perjalanan pegawai yang berhubungan langsung dengan
pelayanan publik.
d. Belanja
Pemeliharaan, merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk pemeliharaan barang
daerah yang mempunyai hubungan langsung dengan pelayanan publike.
e. Belanja pinjaman
f. Belanja subsidi
g. Belanja hibah
h. Belanja bantuan social, dan
i. Belanja operasional lainnya.
2. Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan
belanja asset lainnya.
3.Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran
yang tidak diperkirakan sebelumnya.
C. Pengeluaran
Pemerintah Daerah
Belanja
Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke
Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang
bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:
1.
Dana Bagi Hasil
a. Dana Bagi Hasil (DBH)
Dana bagi hasil
adalah Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah
berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam
rangka pelaksanaan Desentralisasi. Pengaturan DBH dalam Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan
Daerah merupakan penyelarasan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983
tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000. Dalam Undang-Undang tersebut dimuat
pengaturan mengenai Bagi Hasil penerimaan Pajak penghasilan (PPh) pasal 25/29
Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan PPh Pasal 21 serta sektor pertambangan
panas bumi sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003
tentang Panas Bumi. Selain itu, dana reboisasi yang semula termasuk bagian dari
DAK, dialihkan menjadi DBH. Dana Bagi Hasil bersumber dari pajak dan sumber
daya alam.
b. Dana Alokasi Umum (DAU)
Dana
Alokasi Umum (DAU) adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah
Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU
merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan
keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka
pelaksanaan desentralisasi. Dana Alokasi Umum terdiri dari:
1. Dana Alokasi Umum untuk
Daerah Provinsi
Jumlah Dana Alokasi
Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden. Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan
besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam Peraturan Pemerintah.
Besaran DAU dihitung menggunakan rumus/formulasi statistik yang kompleks, antara lain dengan variabel
jumlah penduduk dan luas wilayah yang ada di setiap masing-masing
wilayah/daerah.
c.
Dana Alokasi Khusus (DAK),
Dana
Alokasi Khusus (DAK), adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara kepada
provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus
yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan
sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi
Umum (DAU).
D. Jenis Pengeluaran Pemerintah
1.
Pengeluaran pemerintah dapat diklasifikasikan menurut tujuannya yaitu sebagai
berikut.
a. Pengeluaran
untuk investasi Yaitu pengeluaran
pemerintah yang sifatnya lebih melihat jangka panjang karena dapat menambah
kekuatan dan ketahanan ekonomi pada masa yang akan datang.
b. Pengeluaran
untuk kesejahteraan rakyat Yaitu
pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang langsung dapat dirasakan oleh
masyarakat dan menambah tingkat kesejahteraan.
c. Pengeluaran
untuk penghematan masa yang akan
datang Jika dilihat dari dimensi waktu
sekarang tampaknya pengeluaran pemerintah ini merupakan pemborosan saja, tapi
jika pengeluaran tersebut tidak dilakukan maka akan menyebabkan pengeluaran
negara yang lebih besar di kemudian hari, misalnya pengeluaran negara untuk
pemberantasan narkoba.
d. Pengeluaran
untuk menambah kesempatan kerja dan daya beli
Dengan adanya pengeluaran negara akan menciptakan permintaan atas barang
dan jasa sehingga akan menambah kesempatan kerja untuk masyarakat dan daya
beli, misalnya pengeluaran negara untuk pembangunan maupun pengeluaran negara
berupa gaji.
2.
Pengeluaran Pemerintah menurut sifatnya yaitu sebagai berikut.
a. Pengeluaran
self liquidating, Yaitu pengeluaran negara yang di kemudian hari mendapatkan
pembayaran kembali secara penuh dari
masyarakat yang menerima barang dan jasa yang diberikan oleh pemerintah.
b. Pengeluaran
non self liquidating, Yaitu pengeluaran
pemerintah yang sifatnya dapat menambah kegembiraan dan tidak menerima pembayaran kembali dari
masyarakat, misalnya pengeluaran negara untuk membangun ruang-ruang publik di
perkotaan.
c. Pengeluaran
semi self liquidating, Yaitu pengeluaran negara ini sifatnya akan mendapat
pembayaran kembali dari masyarakat namun tidak sebanding dengan besarnya
pengeluaran negara yang sudah dilakukan, misalnya untuk biaya operasional dan
pemeliharaan atas proyek tersebut masih terus mendapat subsidi keuangan dari
pemerintah.
3.
Dari tujuan tersebut maka pengeluaran
negara dapat dikelompokkan berdasar macamnya yaitu sebagai berikut.
a. Pengeluaran
yang seluruhnya atau sebagian bersifat self liquidating, yaitu pengeluaran yang
mendapatkan pembayaran kembali dari masyarakat yang menerima barang/jasa yang
diberikan oleh pemerintah.
b. Pengeluaran
yang reproduktif, yaitu pengeluaran yang dapat memberi keuntungan secara
ekonomis bagi masyarakat yang dengan naiknya tingkat penghasilan dan sasaran
pajak yang lain akhirnya akan menaikkan penerimaan pemerintah.
c. Pengeluaran
yang tidak self liquidating dan tidak produktif yaitu pengeluaran yang langsung
dapat menggembirakan masyarakat umum misalnya pembangunan tempat rekreasi,
pendirian monumen, objek-objek tour. Dalam hal ini, dapat juga mengakibatkan
naiknya penghasilan nasional dalam arti jasa-jasa tersebut.
d. Pengeluaran
yang secara langsung tidak produktif dan merupakan pemborosan, misalnya untuk
pembiayaan pertahanan/perang meskipun pada saat pengeluaran terjadi penghasilan
perorangan yang menerimanya akan naik.
e. Pengeluaran
yang merupakan penghematan di masa yang akan datang, misalnya pengeluaran untuk
anak yatim piatu. Kalau hal ini tidak dijalankan sekarang maka
kebutuhan-kebutuhan pemeliharaan bagi mereka di masa yang akan datang menjadi
lebih besar.
Di
samping itu, pengeluaran pemerintah dapat berupa exhaustive expenditure, yaitu
berupa pembelian barang dan jasa yang dapat langsung dikonsumsi ataupun dapat
menghasilkan barang lain. Pengeluaran negara yang sifatnya transfer adalah
berupa pemindahan uang kepada masyarakat bisa dalam bentuk subsidi, hadiah
(grants) dengan transfer expenditure ini akan menciptakan daya beli masyarakat
ataupun menggeser daya beli dari satu unit ekonomi ke unit ekonomi yang lain.
Macam pengeluaran pemerintah juga dapat dibedakan berdasar pada fungsi
pemerintah yaitu sebagai berikut.
a. Pengeluaran
pertahanan keamanan.
b. Pengeluaran
pendidikan.
c. Pengeluaran
kesehatan.
d. Pengeluaran
bidang sosial
e. Pengeluaran
bidang politik
Pengeluaran bidang
hukum.
B. Pengeluaran Negara dan Pengaruhnya Terhadap
Perekonomian
Ada beberapa
sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya
pengeluaran negara, antara lain:
1. Sektor
produksi :
Pengeluaran
negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor produksi
barang dan jasa. Dilihat secara agregat pengeluaran negara merupakan faktor
produksi (money), melengkapi faktor-faktor produksi yang lain (man, machine,
material, method, management). Pengeluaran pemerintah untuk pengadaan barang
dan jasa akan berpengaruh secara langsung terhadap produksi barang dan jasa
yang dibutuhkan pemerintah. Pengeluaran pemerintah untuk sektor pendidikan akan
berpengaruh secara tidak langsung terhadap perekonomian, karena pendidikan akan
menghasilkan SDM yang lebih berkualitas. Dengan SDM yang berkualitas produksi
akan meningkat.
2. Sektor distribusi
Pengeluaran
negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor
distribusi barang dan jasa. Misalnya, subsidi yang diberikan oleh masyarakat
menyebabkan masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati barang/jasa yang
dibutuhkan, misalnya subsidi listrik, pupuk, BBM, dll. Pengeluaran pemerintah
untuk biaya pendidikan SD-SLTA membuat masyarakat kurang mampu dapat menikmati
pendidikan yang lebih baik (paling tidak sampai tingkat SLTA). Dengan
pendidikan yang lebih baik, diharapkan masyarakat tersebut dapat meningkatkan
taraf hidupnya di masa yang akan datang. Apabila pemerintah tidak mengeluarkan
dana untuk keperluan tersebut, maka distribusi pendapatan, barang, dan jasa
akan berbeda. Hanya masyarakat mampu saja yang akan menikmati tingkat kehidupan
yang lebih baik, sementara masyarakat kurang mampu tidak memperoleh kesempatan
untuk meningkatkan tara hidupnya.
3. Sektor
konsumsi masyarakat
Pengeluaran
negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor konsumsi
masyarakat atas barang dan jasa. Dengan adanya pengeluaran pemerintah untuk
subsidi, tidak hanya menyebabkan masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati
suatu barang/jasa, namun juga menyebabkan masyarakat yang sudah mampu akan
mengkonsumsi produk/jasa lebih banyak lagi. Kebijakan pengurangan subsidi,
misalnya BBM, akan menyebabkan harga BBM naik, dan kenaikan harga BBM akan
menyebabkan konsumsi masyarakat terhadap BBM turun
4. Sektor
keseimbangan perekonomian
Untuk
mencapai target-target peningkatan PDB, pemerintah dapat mengatur alokasi dan
tingkat pengeluaran negara. Misalnya dengan mengatur tingkat pengeluaran negara
yang tinggi (untuk sektor-sektor tertentu), pemerintah dapat mengatur tingkat
employment (menuju full employment). Apabila target penerimaan tidak memadai
untuk membiayai pengeluaran tersebut, pemerintah dapat membiayainya dengan pola
defisit anggaran.
F.
Sebab-sebab pengeluaran pemerintah selalu meningkat
a. Adanya
perang
Sekali
pengeluarn-pengeluaran untuk keperluan perang itu diadakan akan sulit sekali
untuk dikurangi meskipun perang tersebut sudah selesai. Pengeluaran harus tetap
diadakan bagi tentara-tentara yang sudah terlanjur diangkat sebagai pegawai
negeri, dimana mereka ini sebelumnya menganggur dan tidak menjadi tanggung
jawab pemerintah.
b. Adanya
kenaikan tingkat penghasilan dalam masyarakat
Dengan
meningkatnya tingkat penghasilan, maka jelas kebutuhan akan konsumsi
barang-barang maupun jasa-jasa akan meningkat. Banyak barang-barang dan
jasa-jasa yang tidak mungkin diusahakan oleh swasta, seperti kegiatan
pendidikan, kesehatan umum, pemeliharaan prasarana jalan dan jembatan.
c. Adanya
urbanisasi yang membarengi perkembangan ekonomi
Urbanisasi
atau perpindahan penduduk dari desa ke kota, perlu dilayani oleh pemerintah
dalam hal penyediaan lapangan kerja, kebutuhan listrik, air minum, perumahan,
keamanan, dan kesehatan.
d.
Perkembangan demokrasi
Perkembangan demokrasi memerlukan biaya yang sangat besar, terutama untuk
mengadakan musyawarah-musyawarah, pemungutan suara, rapat-rapat dan sebagainya.
e. Semakin berkembangnya peranan pemerintah itu sendiri justru mengakibatkan adanya ketidakefisienan, pemborosan dan birokrasi sehingga pengeluaran pemerintah menjadi semakin besar.
e. Semakin berkembangnya peranan pemerintah itu sendiri justru mengakibatkan adanya ketidakefisienan, pemborosan dan birokrasi sehingga pengeluaran pemerintah menjadi semakin besar.
f. Untuk
negara sedang berkembang peranan pemerintah dalam pembangunan ekonomi semakin
mencolok kerena pemerintah bertindak sebagai penggerak dan pelopor pembangunan
ekonomi.
g. Timbulnya
program kesejahteraan masyarakat, seperti program Panti Asuhan, Rumah Jompo,
dan sebagainya.
C. Pengeluaran Negara Republik Indonesia
Secara umum, Indonesia
termasuk negara berkembang, terutama jika dilihat dari sudut pandang kemampuan
ekonomi masyarakat. Sebagai parameter, pendapatan perkapita Indonesia (USD
1.604) masih berada di bawah rata-rata negara-negara ASEAN (USD 1.890) pada
tahun 2007. Namun ini bukan berarti secara mutlak bahwa Indonesia, dari sudut
pandang teori pengeluaran, dipastikan berada pada tahap awal perkembangan
ekonomi.
Teori pengeluaran negara Musgrave dan Rostow lebih menekankan pada proporsi belanja suatu negara dalam memandang perkembangan ekonomi. Tahap perkembangan ekonomi lebih dinilai dari pertanyaan apa saja sektor yang dijadikan prioritas oleh pemerintah dalam menetapkan kebijakan belanja pemerintah. Dari situ akan terlihat perbedaan arah pembangunan sebuah negara. Negara pada tahap awal perkembangan, karena masih minim infrastruktur, tentu akan lebih menekankan anggaran negara untuk investasi modal yang lebih bersifat starting development, seperti pembangunan gedung perkantoran daerah, gedung pendidikan, pasar, jalan umum, maupun gedung pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, masyarakat masih bergantung pada peran sentral pemerintah dalam lalu lintas pemenuhan kebutuhan dan peran swasta masih belum begitu dirasakan. Hal ini bisa berarti sektor swasta masih memulai investasi atau sudah relatif lama berdiri namun belum berkembang sehingga belum dominan dalam sistem perekonomian.
Teori pengeluaran negara Musgrave dan Rostow lebih menekankan pada proporsi belanja suatu negara dalam memandang perkembangan ekonomi. Tahap perkembangan ekonomi lebih dinilai dari pertanyaan apa saja sektor yang dijadikan prioritas oleh pemerintah dalam menetapkan kebijakan belanja pemerintah. Dari situ akan terlihat perbedaan arah pembangunan sebuah negara. Negara pada tahap awal perkembangan, karena masih minim infrastruktur, tentu akan lebih menekankan anggaran negara untuk investasi modal yang lebih bersifat starting development, seperti pembangunan gedung perkantoran daerah, gedung pendidikan, pasar, jalan umum, maupun gedung pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, masyarakat masih bergantung pada peran sentral pemerintah dalam lalu lintas pemenuhan kebutuhan dan peran swasta masih belum begitu dirasakan. Hal ini bisa berarti sektor swasta masih memulai investasi atau sudah relatif lama berdiri namun belum berkembang sehingga belum dominan dalam sistem perekonomian.
Pada tahap lanjut ekonomi,
dijelaskan oleh Musgrave dan Rostow bahwa pengeluaran negara lebih bersifat
meningkatkan mutu layanan dan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, pemanfaatan
teknologi mutakhir dalam pelayanan kesehatan. Bisa juga dengan meningkatkan standar
pendidikan menuju ruang lingkup yang lebih luas, seperti Sekolah Bertaraf
Internasional. Muncul juga kebutuhan baru akan adanya program perawatan
lingkungan maupun penyediaan sarana rekreasi masyarakat. Yang jelas, pemerintah
tidak lagi memfokuskan anggaran untuk pembangunan gedung dan pengadaan
prasarana. Adapun kebijakan yang menyinggung fasilitas pemerintah lebih
bersifat memperbaharui dan memelihara.
Indonesia memiliki wilayah negara yang amat luas. Tidak mudah mengklasifikasikan Indonesia termasuk negara dalam tahap awal perkembangan ekonomi, tahap menengah, atau tahap lanjut pembangunan ekonomi. Ini disebabkan adanya perbedaan kemajuan pembangunan yang cukup signifikan di masing-masing wilayah. Ini juga menyangkut tingkat kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Tidak adil jika Pulau Jawa dijadikan standar kemajuan negara dengan alasan disitu berdiri Ibukota Negara Indonesia atau terpadat penduduknya. Tapi terlalu naif juga jika kemajuan Indonesia diukur dari perkembangan Pulau Papua. Jika kita jadikan kebijakan pemerintah di Pulau Jawa sebagai acuan, maka Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara pada tahap lanjut pembangunan ekonomi. Namun sebaliknya yang akan terjadi jika kita menggunakan pulau-pulau yang berada di ujung nusantara, seperti pulau Papua, Maluku, atau Nusa Tenggara sebaga tolak ukur. Pada wilayah tersebut, pembangunan masih sangat minim sehingga bisa dikategorikan bahwa negara masih berada pada tahap awal perkembangan ekonomi.
Namun sebagai standar, perkembangan ekonomi sebuah negara lebih tepat jika dinilai dari kebijakan pemerintah pusat yang merupakan kebijakan umum suatu negara. Di Indonesia, pengeluaran negara secara konstitusional tercermin dalam APBN dan APBD.
Indonesia memiliki wilayah negara yang amat luas. Tidak mudah mengklasifikasikan Indonesia termasuk negara dalam tahap awal perkembangan ekonomi, tahap menengah, atau tahap lanjut pembangunan ekonomi. Ini disebabkan adanya perbedaan kemajuan pembangunan yang cukup signifikan di masing-masing wilayah. Ini juga menyangkut tingkat kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Tidak adil jika Pulau Jawa dijadikan standar kemajuan negara dengan alasan disitu berdiri Ibukota Negara Indonesia atau terpadat penduduknya. Tapi terlalu naif juga jika kemajuan Indonesia diukur dari perkembangan Pulau Papua. Jika kita jadikan kebijakan pemerintah di Pulau Jawa sebagai acuan, maka Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara pada tahap lanjut pembangunan ekonomi. Namun sebaliknya yang akan terjadi jika kita menggunakan pulau-pulau yang berada di ujung nusantara, seperti pulau Papua, Maluku, atau Nusa Tenggara sebaga tolak ukur. Pada wilayah tersebut, pembangunan masih sangat minim sehingga bisa dikategorikan bahwa negara masih berada pada tahap awal perkembangan ekonomi.
Namun sebagai standar, perkembangan ekonomi sebuah negara lebih tepat jika dinilai dari kebijakan pemerintah pusat yang merupakan kebijakan umum suatu negara. Di Indonesia, pengeluaran negara secara konstitusional tercermin dalam APBN dan APBD.
Untuk lebih jelasnya silahkan putar video ini!
EVALUASI
|
1. Yang
termasuk belanja Pemerintah Pusat, kecuali....
a. Belanja
pegawai
b. Belanja
barang
c. Belanja
modal
d. Subsidi
e. Dana
bagi hasil
2. Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran
belanja, yang termasuk dalam pengeluaran belanja yaitu....
a. Belanja rutin, belanja modal,dan belanja tidak
terduga.
b. Belanja rutin, belanja modal, belanja subsidi
c. Belanja pegawai, belanja barang, belanja
modal
d. Belanja tidak terduga, belanja pegawai, belanja
pinjaman
e. Belanja subsidi, belanja pemeliharaan, belanja modal
3. Perhatikan
pernyataan dibawah ini:
1) Dana
bagi hasil
2) Dana
aloasi umum
3) Dana
alokasi khusus
4) Dana
otonomi khusus
Yang termasuk dana perimbangan belanja daerah
adalah.....
a. 1
dan 3
b. 1,
2, dan 3
c. 2
dan 4
d. 4
saja
e. Semua
benar
4. Manakah yang bukan merupakan pengeluaran
pemerintah menurut tujuannya.....
a. Pengeluaran
untuk investasi
b. Pengeluaran
untuk kesejahteraan rakyat
c. Pengeluaran
self liquidating
d. Pengeluaran
untuk menambah kesempatan kerja dan daya beli
e. Pengeluaran
untuk penghematan masa yang akan datang
5. Apabila pendapatan per kapita meningkat maka
secara relatif pengeluaran pemerintah juga meningkat. Teori tersebut
dikemukakan oleh ....
a. Adolf
Wagner
b. Musgrave
c. Rostow
d. Peacock
e.
Musgrave dan Rostow
6.
Pengeluaran pemerintah yang mengakibatkan kenaikan daya beli masyarakat adalah
….
a. Pajak
d. Belanja modal
b. Hibah
e. Dana perimbangan
c. Subsidi
7. Sebagai dasar untuk menerima pendapatan dan
melakukan belanja, merupakan salah satu fungsi APBN; yaitu fungsi ...
a. Perencanaan
b. Otorisasi
c. Pengawasan
d. Alokasi
e. Distribusi
8.
Berikut ini adalah belanja pemerintah pusat dalam APBN, kecuali….
a. belanja
pegawai
d.pembayaran bunga utang
b. belanja barang
e. dana alokasi umum
c. belanja
modal
9.
berikut sektor perekonomian yang mempengaruhi
ini yang mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran negara, kecuali..
a. Sektor
produksi
b. Sektor
distribusi
c. Sektor
konsumsi masyarakat
d. Sektor
keseimbangan perekonomian
e.
Sektor industri
10.
dibawah ini yang merupakan sebab sebab pengeluaran pemerintah:
1.Adanya
perang
2.Adanya
kenaikan tingkat penghasilan dalam masyarakat
3. Adanya
urbanisasi yang membarengi perkembangan ekonomi
4. Perkembangan demokrasi
5. Konflik sosial
yang merupakan sebab sebab
pengeluaran pemerintah selalu meningkat adalah...
a. 1, 2, dan 5
b. 2,4 dan 5
c. 1,3 dan 5
d. 1,2, dan 3
e. 3,4 dan 5
Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar !
1. Jelaskan
apa yang dimaksud pengeluaran negara, pengeluaran pemerintah pusat dan
pengeluaran pemerintah negara?
2. Sebutkan
dan jelaskan belanja pemerintah pusat menurut jenisnya?
3. Jelaskan
yang dimaksud Dana bagi hasil, Dana aloasi umum, Dana alokasi khusus, dan Dana
otonomi khusus?
4. Sebutkan
macam-macam pengeluaran pemerintah dibedakan berdasar pada fungsi pemerintah?
5. Sebutkan
dan jelaskan apa saja yang temasuk Dasar Teori Peningkatan Pengeluaran
Pemerintah?
6. Apakah
pengaruh pengeluaran negara terhadap perekonomian suatu negara?
7. Jelaskan
sektor perekonomian apa saja yang mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran
negara !
8. Mengapa adanya perang menyebabkan meningkatnya
suatu perekonomian suatu negara!
9. Bagaimana
sektor distribusi mempengaruhi besar kecilnya suatu pengeluaran negara!
10. Coba
anda deskripsikan bagaimana pengeluaran negara indonesia!