Minggu, 21 Mei 2017



PENGELUARAN NEGARA         
Adanya pengeluaran negara  karena ada kegiatan pemerintah yang akan dilakukan berkait dengan fungsi yang dijalankan oleh pemerintah dan tujuan yang ingin dicapai oleh pemerintah, yaitu kemakmuran dan keamanan dalam masyarakat, semakin banyak kegiatan yang dilakukan pemerintah maka pengeluaran negara akan semakin besar. Untuk mencapai tujuan tersebut pemerintah akan menggunakan barang dan jasa dengan berbagai bentuk termasuk uang, penggunaan uang untuk melaksanakan fungsi pemerintah inilah yang dimaksud dengan pengeluaran pemerintah. (Edi Soepangat,  1991: 33).  Oleh karena adanya pengeluaran negara merupakan konsekuensi dari kegiatan yang akan dilakukan maka terjadinya peningkatan pengeluaran pemerintah merupakan indikator meningkatnya kegiatan pemerintah baik dilihat dari aspek kuantitas maupun kualitas. Dengan kata lain, untuk mengetahui seberapa besar kegiatan yang dilakukan maupun yang akan dilakukan akan dapat dilihat dari pengeluaran pemerintah dalam APBN tahun berjalan. Di samping besaran kegiatan pemerintah yang tercermin dalam pengeluaran pemerintah juga merupakan cerminan  keterlibatan pemerintah dalam kehidupan masyarakat.
A.      Pengeluaran Pemerintah Pusat
Belanja Negara dan daerah dipergunakan untuk keperluan penyelenggaraan tugas pemerintahan pusat dan daerah serta pelaksanaan perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah. Belanja Negara dan daerah menurut organisasi disesuaikan dengan susunan kementerian Negara atau lembaga pemerintahan pusat.
Belanja pemerintah pusat dikelompokkan sebagai berikut:
a.     Belanja pemerintah pusat menurut organisasi atau bagian anggaran.    
b.     Belanja pemerintah pusat menurut fungsi.  Rincian belanja negara dan daerah menurut fungsi, terdiri atas pelayanan umum, pertahanan, ketertiban dan keamanan, ekonomi,lingkungan hidup, perumahan, dan fasilitas umum, kesehatan,pariwisata, budaya, agama, pendidikan, serta perlindungan sosial.
c.       Belanja pemerintah pusat menurut jenis belanja
1) belanja pegawai
Belanja Pegawai adalah kompensasi baik dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai pemerintah, baik yang bertugas di dalam maupun di luar negeri sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan, kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal
PNS dan pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah yang  belum berstatus PNS sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan kecuali pekerjaan yang berkaitan dengan pembentukan modal. Contoh : gaji, tunjangan, honorarium, lembur, kontribusi sosial dan lain-lain yang berhubungan dengan pegawai.
2) belanja barang
Belanja barang adalah pengeluran untuk menampung pembelian barang dan jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat dan belanja perjalanan. Belanja ini terdiri belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan dan belanja perjalanan. Belanja barang ini terdiri dari belanja pengadaan barang dan jasa, belanja pemeliharaandan belanja perjalanan. Belanja barang dikelompokan menjadi tiga ketegori:
1. Belanja pengadaan barang dan jasa : Merupakan pengeluaran yang antara lain dilakukan untuk membiayai keperluan kantor sehari-hari.
pengadaan barang yang habis pakai seperti Alat Tulis Kantor (ATK), pengadaan/penggantian peralatan kantor, langganan daya dan jasa, lain-lain pengeluaran untuk membiayai pekerjaan yang bersifat non-fisik dan secara langsung menunjang tugas pokok fungsi Kementerian/Lembaga, pengadaan kantor yang nilainya tidak memenuhi syarat nilai kapitalisasi minimum yang diatur Pemerintah Pusat dan pengeluaran jasa nonfisik (contoh biaya pelatihan dan penelitian).
2. Belanja Pemerintahan : Adalah pengeluaran yang dimaksudkan untuk mempertahankan asset tetap atau asset lainnya yang sudah ada ke dalam kondisi normal tanpa memperhatikan besar kecilnya jumlah belanja. Contoh : pemeliharaan tanah, pemeliharaan gedung dan bangunan kantor, rumah dinas, kendaraan bermotor dinas, dan lain-lain sarana yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintaha
3.  Belanja Pengeluaran : Merupakan pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai perjalanan dinas dalam rangka pelaksanaan
3) belanja modal
 belanja modal merupakan pengeluaran anggaran yang dugunakan dalam rangka memperoleh atau menambah aset tetap dam aset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi serta melebihi batasan minimal kapitalisasi aset tetap atau aset lainnya yang ditetapkan pemerintah. Aset tetap tersebut dipergunakan untuk operasional kegiatan sehari-hari suatu satuan kerja bukan untuk dijual.
4) pembayaran bunga utang
belanja Pemerintah Pusat yang digunakan untuk membayar kewajiban atas penggunaan pokok utang baik utang dalam negeri maupun luar negeri, yang dihitung berdasarkan ketentuan dan persyaratan dari utang yang sudah ada dan perkiraan utang baru, termasuk untuk biaya terkait dengan pengelolaan utang
5) subsidi
Subsidi adalah sebuah pembayaran oleh pemerintah untuk produsen , distributor dan konsumen bahkan masyarakat dalam bidang tertentu
 Contohnya adalah subsidi untuk mendorong penjualan ekspor, subsidi di beberapa bahan pangan untuk mempertahankan biaya hidup, khususnya di wilayah perkotaan; dan subsidi untuk mendorong perluasan produksi pertanian dan mencapai swasembada produksi pangan.
Subsidi dapat dianggap sebagai suatu bentuk proteksionisme atau penghalang perdagangan dengan memproduksi barang dan jasa domestik yang kompetitif terhadap barang dan jasa impor. Subsidi dapat mengganggu pasar dan memakan biaya ekonomi yang besar. Bantuan keuangan dalam bentuk subsidi bisa datang dari suatu pemerintahan, namun istilah subsidi juga bisa mengarah pada bantuan yang diberikan oleh pihak lain, seperti perorangan atau lembaga non-pemerintah.
6) belanja hibah
belanja Pemerintah Pusat dalam bentuk uang, barang, atau jasa dari Pemerintah kepada BUMN, pemerintah negara lain, lembaga/organisasi internasional, pemerintah daerah khususnya pinjaman dan/atau hibah luar negeri yang diterushibahkan ke daerah yang tidak perlu dibayar kembali, bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, tidak secara terus-menerus, bersifat sukarela dengan pengalihan hak dan dilakukan dengan naskah perjanjian antara pemberi hibah dan penerima hibah
7) bantuan social
Bantuan Sosial yaitu transfer uang atau barang yang diberikan kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial. Bantuan sosial dapat langsung diberikan kepada anggota masyarakat atau lembaga kemasyarakatan di bidang pendidikan, keagamaan, kesehatan, dan pangan.
B.      Pengeluaran Pemerintah Negara
Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran belanja,bagi hasil kedaerah yang menjadi otoritasnya, dan pembiayaan. Belanja terdiri atas tiga macam:
pengeluaran, yaitu belanja rutin, belanja modal,dan belanja tidak terduga.
1. Pengeluaran rutin, yaitu pembelanjaan yang dilakukan pada waktu-waktu tertentu. Pembelanjaan yang termasuk dalam posisi, di antaranya:
a.Belanja pegawai,  merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk orang/personel yang berhubungan langsung dengan suatu aktivitas atau dengan kata lain merupakan belanja pegawai yang bersifat variabel
b. Belanja Barang, merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk penyediaan barang dan jasa yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
c. Belanja Perjalanan, merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk biaya perjalanan pegawai yang berhubungan langsung dengan pelayanan publik.
d. Belanja Pemeliharaan, merupakan pengeluaran pemerintah daerah untuk pemeliharaan barang daerah yang mempunyai hubungan langsung dengan pelayanan publike.
e. Belanja pinjaman
f. Belanja subsidi
g. Belanja hibah
h. Belanja bantuan social, dan
i. Belanja operasional lainnya.
2. Belanja modal, terdiri atas belanja aset tetap dan belanja asset lainnya.
3.Adapun belanja tidak terduga, yaitu pengeluaran yang  tidak diperkirakan sebelumnya.
C.      Pengeluaran Pemerintah Daerah
Belanja Daerah, adalah belanja yang dibagi-bagi ke Pemerintah Daerah, untuk kemudian masuk dalam pendapatan APBD daerah yang bersangkutan. Belanja Pemerintah Daerah meliputi:
1.     Dana Bagi Hasil
2.     Dana Alokasi Umum
4.     Dana Otonomi Khusus.

a.    Dana Bagi Hasil (DBH)
Dana bagi hasil adalah Dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah berdasarkan angka persentase tertentu untuk mendanai kebutuhan Daerah dalam rangka pelaksanaan Desentralisasi. Pengaturan DBH dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah  merupakan penyelarasan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000. Dalam Undang-Undang tersebut dimuat pengaturan mengenai Bagi Hasil penerimaan Pajak penghasilan (PPh) pasal 25/29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan PPh Pasal 21 serta sektor pertambangan panas bumi sebagaimana dimaksudkan dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas Bumi. Selain itu, dana reboisasi yang semula termasuk bagian dari DAK, dialihkan menjadi DBH. Dana Bagi Hasil bersumber dari pajak dan sumber daya alam.

b.    Dana Alokasi Umum (DAU)
Dana Alokasi Umum (DAU) adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Alokasi Umum terdiri dari:
1.     Dana Alokasi Umum untuk Daerah Provinsi
2.     Dana Alokasi Umum untuk Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Dana Alokasi Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden. Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam Peraturan Pemerintah. Besaran DAU dihitung menggunakan rumus/formulasi statistik yang kompleks, antara lain dengan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah yang ada di setiap masing-masing wilayah/daerah.
c.         Dana Alokasi Khusus (DAK),
Dana Alokasi Khusus (DAK),  adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU).
D. Jenis Pengeluaran Pemerintah
1. Pengeluaran pemerintah dapat diklasifikasikan menurut tujuannya yaitu sebagai berikut.
a.       Pengeluaran untuk investasi  Yaitu pengeluaran pemerintah yang sifatnya lebih melihat jangka panjang karena dapat menambah kekuatan dan ketahanan ekonomi pada masa yang akan datang.
b.      Pengeluaran untuk kesejahteraan rakyat  Yaitu pengeluaran-pengeluaran pemerintah yang langsung dapat dirasakan oleh masyarakat dan menambah tingkat kesejahteraan.
c.       Pengeluaran untuk penghematan  masa yang akan datang  Jika dilihat dari dimensi waktu sekarang tampaknya pengeluaran pemerintah ini merupakan pemborosan saja, tapi jika pengeluaran tersebut tidak dilakukan maka akan menyebabkan pengeluaran negara yang lebih besar di kemudian hari, misalnya pengeluaran negara untuk pemberantasan narkoba.
d.      Pengeluaran untuk menambah kesempatan kerja dan daya beli  Dengan adanya pengeluaran negara akan menciptakan permintaan atas barang dan jasa sehingga akan menambah kesempatan kerja untuk masyarakat dan daya beli, misalnya pengeluaran negara untuk pembangunan maupun pengeluaran negara berupa gaji.  
2. Pengeluaran Pemerintah menurut sifatnya yaitu sebagai berikut.
a.       Pengeluaran self liquidating, Yaitu pengeluaran negara yang di kemudian hari mendapatkan pembayaran kembali secara penuh  dari masyarakat yang menerima barang dan jasa yang diberikan oleh pemerintah.
b.      Pengeluaran non self liquidating,  Yaitu pengeluaran pemerintah yang sifatnya dapat menambah kegembiraan  dan tidak menerima pembayaran kembali dari masyarakat, misalnya pengeluaran negara untuk membangun ruang-ruang publik di perkotaan.
c.       Pengeluaran semi self liquidating, Yaitu pengeluaran negara ini sifatnya akan mendapat pembayaran kembali dari masyarakat namun tidak sebanding dengan besarnya pengeluaran negara yang sudah dilakukan, misalnya untuk biaya operasional dan pemeliharaan atas proyek tersebut masih terus mendapat subsidi keuangan dari pemerintah.  
3. Dari tujuan  tersebut maka pengeluaran negara dapat dikelompokkan berdasar macamnya yaitu sebagai berikut.
a.       Pengeluaran yang seluruhnya atau sebagian bersifat self liquidating, yaitu pengeluaran yang mendapatkan pembayaran kembali dari masyarakat yang menerima barang/jasa yang diberikan oleh pemerintah.
b.      Pengeluaran yang reproduktif, yaitu pengeluaran yang dapat memberi keuntungan secara ekonomis bagi masyarakat yang dengan naiknya tingkat penghasilan dan sasaran pajak yang lain akhirnya akan menaikkan penerimaan pemerintah.
c.       Pengeluaran yang tidak self liquidating dan tidak produktif yaitu pengeluaran yang langsung dapat menggembirakan masyarakat umum misalnya pembangunan tempat rekreasi, pendirian monumen, objek-objek tour. Dalam hal ini, dapat juga mengakibatkan naiknya penghasilan nasional dalam arti jasa-jasa tersebut.
d.      Pengeluaran yang secara langsung tidak produktif dan merupakan pemborosan, misalnya untuk pembiayaan pertahanan/perang meskipun pada saat pengeluaran terjadi penghasilan perorangan yang menerimanya akan naik.
e.       Pengeluaran yang merupakan penghematan di masa yang akan datang, misalnya pengeluaran untuk anak yatim piatu. Kalau hal ini tidak dijalankan sekarang maka kebutuhan-kebutuhan pemeliharaan bagi mereka di masa yang akan datang menjadi lebih besar.
Di samping itu, pengeluaran pemerintah dapat berupa exhaustive expenditure, yaitu berupa pembelian barang dan jasa yang dapat langsung dikonsumsi ataupun dapat menghasilkan barang lain. Pengeluaran negara yang sifatnya transfer adalah berupa pemindahan uang kepada masyarakat bisa dalam bentuk subsidi, hadiah (grants) dengan transfer expenditure ini akan menciptakan daya beli masyarakat ataupun menggeser daya beli dari satu unit ekonomi ke unit ekonomi yang lain. Macam pengeluaran pemerintah juga dapat dibedakan berdasar pada fungsi pemerintah yaitu sebagai berikut.
a.       Pengeluaran pertahanan keamanan.
b.      Pengeluaran pendidikan.
c.       Pengeluaran kesehatan.
d.      Pengeluaran bidang sosial
e.       Pengeluaran bidang politik
Pengeluaran bidang hukum.    


B.  Pengeluaran Negara dan Pengaruhnya Terhadap Perekonomian
Ada beberapa sektor perekonomian yang umumnya terpengaruh oleh besar atau kecilnya pengeluaran negara, antara lain:
1. Sektor produksi :
Pengeluaran negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor produksi barang dan jasa. Dilihat secara agregat pengeluaran negara merupakan faktor produksi (money), melengkapi faktor-faktor produksi yang lain (man, machine, material, method, management). Pengeluaran pemerintah untuk pengadaan barang dan jasa akan berpengaruh secara langsung terhadap produksi barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Pengeluaran pemerintah untuk sektor pendidikan akan berpengaruh secara tidak langsung terhadap perekonomian, karena pendidikan akan menghasilkan SDM yang lebih berkualitas. Dengan SDM yang berkualitas produksi akan meningkat.
2. Sektor distribusi
            Pengeluaran negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor distribusi barang dan jasa. Misalnya, subsidi yang diberikan oleh masyarakat menyebabkan masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati barang/jasa yang dibutuhkan, misalnya subsidi listrik, pupuk, BBM, dll. Pengeluaran pemerintah untuk biaya pendidikan SD-SLTA membuat masyarakat kurang mampu dapat menikmati pendidikan yang lebih baik (paling tidak sampai tingkat SLTA). Dengan pendidikan yang lebih baik, diharapkan masyarakat tersebut dapat meningkatkan taraf hidupnya di masa yang akan datang. Apabila pemerintah tidak mengeluarkan dana untuk keperluan tersebut, maka distribusi pendapatan, barang, dan jasa akan berbeda. Hanya masyarakat mampu saja yang akan menikmati tingkat kehidupan yang lebih baik, sementara masyarakat kurang mampu tidak memperoleh kesempatan untuk meningkatkan tara hidupnya.
3. Sektor konsumsi masyarakat
Pengeluaran negara secara langsung atau tidak langsung berpengaruh terhadap sektor konsumsi masyarakat atas barang dan jasa. Dengan adanya pengeluaran pemerintah untuk subsidi, tidak hanya menyebabkan masyarakat yang kurang mampu dapat menikmati suatu barang/jasa, namun juga menyebabkan masyarakat yang sudah mampu akan mengkonsumsi produk/jasa lebih banyak lagi. Kebijakan pengurangan subsidi, misalnya BBM, akan menyebabkan harga BBM naik, dan kenaikan harga BBM akan menyebabkan konsumsi masyarakat terhadap BBM turun
4. Sektor keseimbangan perekonomian
Untuk mencapai target-target peningkatan PDB, pemerintah dapat mengatur alokasi dan tingkat pengeluaran negara. Misalnya dengan mengatur tingkat pengeluaran negara yang tinggi (untuk sektor-sektor tertentu), pemerintah dapat mengatur tingkat employment (menuju full employment). Apabila target penerimaan tidak memadai untuk membiayai pengeluaran tersebut, pemerintah dapat membiayainya dengan pola defisit anggaran.
F. Sebab-sebab pengeluaran pemerintah selalu meningkat
a. Adanya perang
Sekali pengeluarn-pengeluaran untuk keperluan perang itu diadakan akan sulit sekali untuk dikurangi meskipun perang tersebut sudah selesai. Pengeluaran harus tetap diadakan bagi tentara-tentara yang sudah terlanjur diangkat sebagai pegawai negeri, dimana mereka ini sebelumnya menganggur dan tidak menjadi tanggung jawab pemerintah.
b. Adanya kenaikan tingkat penghasilan dalam masyarakat
Dengan meningkatnya tingkat penghasilan, maka jelas kebutuhan akan konsumsi barang-barang maupun jasa-jasa akan meningkat. Banyak barang-barang dan jasa-jasa yang tidak mungkin diusahakan oleh swasta, seperti kegiatan pendidikan, kesehatan umum, pemeliharaan prasarana jalan dan jembatan.
c. Adanya urbanisasi yang membarengi perkembangan ekonomi
Urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota, perlu dilayani oleh pemerintah dalam hal penyediaan lapangan kerja, kebutuhan listrik, air minum, perumahan, keamanan, dan kesehatan.
d. Perkembangan demokrasi
Perkembangan demokrasi memerlukan biaya yang sangat besar, terutama untuk mengadakan musyawarah-musyawarah, pemungutan suara, rapat-rapat dan sebagainya.
e. Semakin berkembangnya peranan pemerintah itu sendiri justru mengakibatkan adanya ketidakefisienan, pemborosan dan birokrasi sehingga pengeluaran pemerintah menjadi semakin besar.
f. Untuk negara sedang berkembang peranan pemerintah dalam pembangunan ekonomi semakin mencolok kerena pemerintah bertindak sebagai penggerak dan pelopor pembangunan ekonomi.
g. Timbulnya program kesejahteraan masyarakat, seperti program Panti Asuhan, Rumah Jompo, dan sebagainya.
C. Pengeluaran Negara Republik Indonesia
                    Secara umum, Indonesia termasuk negara berkembang, terutama jika dilihat dari sudut pandang kemampuan ekonomi masyarakat. Sebagai parameter, pendapatan perkapita Indonesia (USD 1.604) masih berada di bawah rata-rata negara-negara ASEAN (USD 1.890) pada tahun 2007. Namun ini bukan berarti secara mutlak bahwa Indonesia, dari sudut pandang teori pengeluaran, dipastikan berada pada tahap awal perkembangan ekonomi.
Teori pengeluaran negara Musgrave dan Rostow lebih menekankan pada proporsi belanja suatu negara dalam memandang perkembangan ekonomi. Tahap perkembangan ekonomi lebih dinilai dari pertanyaan apa saja sektor yang dijadikan prioritas oleh pemerintah dalam menetapkan kebijakan belanja pemerintah. Dari situ akan terlihat perbedaan arah pembangunan sebuah negara. Negara pada tahap awal perkembangan, karena masih minim infrastruktur, tentu akan lebih menekankan anggaran negara untuk investasi modal yang lebih bersifat starting development, seperti pembangunan gedung perkantoran daerah, gedung pendidikan, pasar, jalan umum, maupun gedung pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, masyarakat masih bergantung pada peran sentral pemerintah dalam lalu lintas pemenuhan kebutuhan dan peran swasta masih belum begitu dirasakan. Hal ini bisa berarti sektor swasta masih memulai investasi atau sudah relatif lama berdiri namun belum berkembang sehingga belum dominan dalam sistem perekonomian.
                    Pada tahap lanjut ekonomi, dijelaskan oleh Musgrave dan Rostow bahwa pengeluaran negara lebih bersifat meningkatkan mutu layanan dan kesejahteraan masyarakat. Misalnya, pemanfaatan teknologi mutakhir dalam pelayanan kesehatan. Bisa juga dengan meningkatkan standar pendidikan menuju ruang lingkup yang lebih luas, seperti Sekolah Bertaraf Internasional. Muncul juga kebutuhan baru akan adanya program perawatan lingkungan maupun penyediaan sarana rekreasi masyarakat. Yang jelas, pemerintah tidak lagi memfokuskan anggaran untuk pembangunan gedung dan pengadaan prasarana. Adapun kebijakan yang menyinggung fasilitas pemerintah lebih bersifat memperbaharui dan memelihara.
Indonesia memiliki wilayah negara yang amat luas. Tidak mudah mengklasifikasikan Indonesia termasuk negara dalam tahap awal perkembangan ekonomi, tahap menengah, atau tahap lanjut pembangunan ekonomi. Ini disebabkan adanya perbedaan kemajuan pembangunan yang cukup signifikan di masing-masing wilayah. Ini juga menyangkut tingkat kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat. Tidak adil jika Pulau Jawa dijadikan standar kemajuan negara dengan alasan disitu berdiri Ibukota Negara Indonesia atau terpadat penduduknya. Tapi terlalu naif juga jika kemajuan Indonesia diukur dari perkembangan Pulau Papua. Jika kita jadikan kebijakan pemerintah di Pulau Jawa sebagai acuan, maka Indonesia bisa dikategorikan sebagai negara pada tahap lanjut pembangunan ekonomi. Namun sebaliknya yang akan terjadi jika kita menggunakan pulau-pulau yang berada di ujung nusantara, seperti pulau Papua, Maluku, atau Nusa Tenggara sebaga tolak ukur. Pada wilayah tersebut, pembangunan masih sangat minim sehingga bisa dikategorikan bahwa negara masih berada pada tahap awal perkembangan ekonomi.
Namun sebagai standar, perkembangan ekonomi sebuah negara lebih tepat jika dinilai dari kebijakan pemerintah pusat yang merupakan kebijakan umum suatu negara. Di Indonesia, pengeluaran negara secara konstitusional tercermin dalam APBN dan APBD.

Untuk lebih jelasnya silahkan putar video ini!





EVALUASI
Pilihlah salah satu jawaban yang tepat !
1.      Yang termasuk belanja Pemerintah Pusat, kecuali....
a.       Belanja pegawai
b.      Belanja barang
c.       Belanja modal
d.      Subsidi
e.       Dana bagi hasil
2.      Pengeluaran pemerintah Negara terdiri atas pengeluaran belanja, yang termasuk dalam pengeluaran belanja yaitu....
a.       Belanja rutin, belanja modal,dan belanja tidak terduga.
b.      Belanja rutin, belanja modal, belanja subsidi
c.       Belanja pegawai, belanja barang, belanja modal
d.      Belanja tidak terduga, belanja pegawai, belanja pinjaman
e.       Belanja subsidi, belanja pemeliharaan, belanja modal
3.      Perhatikan pernyataan dibawah ini:
1)      Dana bagi hasil
2)      Dana aloasi umum
3)      Dana alokasi khusus
4)      Dana otonomi khusus
Yang termasuk dana perimbangan belanja daerah adalah.....
a.       1 dan 3
b.      1, 2, dan 3
c.       2 dan 4
d.      4 saja
e.       Semua benar
4. Manakah yang bukan merupakan pengeluaran pemerintah menurut tujuannya.....
a.       Pengeluaran untuk investasi 
b.      Pengeluaran untuk kesejahteraan rakyat 
c.       Pengeluaran self liquidating
d.      Pengeluaran untuk menambah kesempatan kerja dan daya beli 
e.       Pengeluaran untuk penghematan  masa yang akan datang
5. Apabila pendapatan per kapita meningkat maka secara relatif pengeluaran pemerintah juga meningkat. Teori tersebut dikemukakan oleh ....
a.       Adolf Wagner
b.      Musgrave
c.       Rostow
d.      Peacock
e. Musgrave dan Rostow
6.  Pengeluaran pemerintah yang mengakibatkan kenaikan daya beli masyarakat adalah ….
a.       Pajak                           d. Belanja modal
b.      Hibah                          e. Dana perimbangan
c.       Subsidi
7.  Sebagai dasar untuk menerima pendapatan dan melakukan belanja, merupakan salah satu fungsi APBN; yaitu fungsi ...
a.    Perencanaan
b.    Otorisasi
c.    Pengawasan
d.   Alokasi
e.    Distribusi

8.    Berikut ini adalah belanja pemerintah pusat dalam APBN, kecuali….
         a.   belanja pegawai                       d.pembayaran bunga utang
         b.   belanja barang                         e. dana alokasi umum
         c.   belanja modal                   
9. berikut sektor perekonomian yang mempengaruhi  ini yang mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran negara, kecuali..
a. Sektor produksi
b. Sektor distribusi
c. Sektor konsumsi masyarakat
d. Sektor keseimbangan perekonomian
e. Sektor industri
10. dibawah ini yang merupakan sebab sebab pengeluaran pemerintah:
1.Adanya perang
2.Adanya kenaikan tingkat penghasilan dalam masyarakat
3. Adanya urbanisasi yang membarengi perkembangan ekonomi
4. Perkembangan demokrasi
5. Konflik sosial
yang merupakan sebab sebab pengeluaran pemerintah selalu meningkat adalah...
a. 1, 2, dan 5
b. 2,4 dan 5
c. 1,3 dan 5
d. 1,2, dan 3
e. 3,4 dan 5

Jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan benar !
1.      Jelaskan apa yang dimaksud pengeluaran negara, pengeluaran pemerintah pusat dan pengeluaran pemerintah negara?
2.      Sebutkan dan jelaskan belanja pemerintah pusat menurut jenisnya?
3.      Jelaskan yang dimaksud Dana bagi hasil, Dana aloasi umum, Dana alokasi khusus, dan Dana otonomi khusus?
4.      Sebutkan macam-macam pengeluaran pemerintah dibedakan berdasar pada fungsi pemerintah?
5.      Sebutkan dan jelaskan apa saja yang temasuk Dasar Teori Peningkatan Pengeluaran Pemerintah?
6.      Apakah pengaruh pengeluaran negara terhadap perekonomian suatu negara?
7.      Jelaskan sektor perekonomian apa saja yang mempengaruhi besar kecilnya pengeluaran negara !
8.       Mengapa adanya perang menyebabkan meningkatnya suatu perekonomian suatu negara!
9.      Bagaimana sektor distribusi mempengaruhi besar kecilnya suatu pengeluaran negara!
10.  Coba anda deskripsikan bagaimana pengeluaran negara indonesia!